Sebagai pelayan masyarakat, anggota Polri dalam melaksanakan tugas dilapangan wajib menjaga penampilan, mengantongi identitas diri dan juga Surat-surat yang dibutuhkan dalam berkendara.
Kedisiplinan yang ditunjukkan oleh aparat itu sendiri agar tidak memunculkan citra negatif di hati masyarakat dimana Polisi selaku pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ini disampaikan Waka Polres Belu KOMPOL OKTOVIANUS WADU ERE, SH, sebelum melakukan pemeriksaan sikap tampang dan surat-surat yang dikantongi seluruh anggota Polres Belu, saat mengambil apel pagi, rabu (7/12/16).
Pemeriksaan ini kata Waka Polres Belu, untuk mengecek sejauh mana tingkat kedisiplinan yang ditunjukkan anggota Polri sebagai pelindung, pengayom dan contoh untuk masyarakt.
” Kita ingin disiplin dimulai dari petugas yang diterjunkan ke lapangan. Jadi kalau masyarakat ditertibkan, maka petugas harus menjadi contoh tertib lebih dahulu. Kita suruh masyarakat disiplin, sementara anggota Kita malah berbuat pelanggaran di jalan” kata Waka Polres Belu.
“Pemeriksaan seperti ini kedepannya akan terus berlanjut, tidak saja bertepatan dengan HUT Polwan namun akan Kita lakukan secara continue kepada seluruh personil Polres Belu agar mereka lebih mentaati aturan dan hasil pemeriksaan tadi akan kita laporkan ke pimpinan (Kapolres Belu) ” lanjut Waka polres Belu.
Didampingi Sejumlah Perwira dan Kasi Propam beserta anggota, Waka Polres Belu melakukan pemeriksaaan yang meliputi simpang tampang anggota, pemeriksaan surat-surat yakni KTP, SIM, STNK dan kartu tanda anggota (KTA).
Dalam pemeriksaan kali ini, ditemukan sebagian anggota yang SIM dan STNKnya sudah mati. Kepada mereka yang surat-suratnya telah mati, Waka Polres Belu memerintahkan untuk segera mengurus perpanjangan surat tersebut.
"ada yang surat-suratnya mati Saya arahkan untuk segera mengurusnya dan laporkan kembali kalau sudah urus. Pemeriksaan ini akan terus berlanjut agar disiplin diri terus dijaga oleh anggota Polres Belu"ungkap Waka Polres Belu.