Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), Sat Samapta Polres Belu mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian keluar daerah.
Imbauan tersebut disampaikan aparat kepolisian saat melaksanakan patroli dialogis, senin (6/4/2020) pagi.
Menyasar kota Atambua, anggota kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan sanak keluarga yang berada di luar wilayah NTT, untuk sementara waktu tidak pulang ke kampung halamannya atau mudik.
Tidak hanya itu, anggota kepolisian juga menyampaikan maklumat Kapolri kepada masyarakat yang salah satu pointnya mengimbau masyarakat untuk menerapkan social dan physical distancing yakni menjaga jarak fisik saat berinteraksi serta tidak membuat kegiatan yang menyebabkan massa berkumpul.
Tonton Videonya di bawah ini:
[embed]https://www.youtube.com/watch?v=XGVkuDcMNx0&feature=youtu.be[/embed]