Sayangkan Aksi Perusakan Lampu Taman Tugu Seroja, Simak Pesan Kapolres Belu untuk Orangtua dan Remaja Pelaku Perusakan
Aksi Perusakan lampu taman Tugu Seroja Halilulik yang terjadi pada jumat (9/05/2024) dini hari direspon cepat oleh aparat Polres Belu dengan berhasil mengamankan 5 (lima) orang remaja yang diduga sebagai pelaku tindakan tidak terpuji tersebut.
Kelima orang pelaku yang masih berstatus pelajar dan dibawah umur yang diamankan aparat kepolisian antara lain FKH (17), BRRS (15), JGB (17), GCFL (16) dan FXW (16).
Terkait kejadian tersebut, Kepala Kepolisian Resor Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K, didampingi sejumlah pejabat utama, turun mengecek tempat kejadian perkara (TKP) perusakan Tugu Seroja Halilulik, desa Naitimu, kecamatan Tasifeto Barat (Tasbar), kabupaten Belu, jumat (10/05/2024) sekitar pukul 17.00 wita.
Usai mengecek TKP, Kapolres Belu didampingi Kasat Intelkam, Kasat Reskrim dan,Kapolsek Tasbar , menemui orangtua dan para pelaku yang sementara diamankan di Mapolsek Tasbar.
Pada kesempatan terebut, Kapolres Belum menegaskan agar para orang tua benar – benar mengawasi kegiatan anak masing – masing saat di luar rumah supaya dapat menghindari dan mencegah mereka dari hal-hal yang melanggar hukum.
"Kita sebagai orangtua harus betul-betul mengawasi anak-anak kita jangan sampai mereka keluar sampai larut malam. Apabila ada anak-anak kita yang masih di luar rumah, untuk diperhatikan dan diawasi dengan siapa dia bergaul di luar sana"tutur Kapolres Belu.
"Kontrol mereka agar mereka tidak salah dalam pergaulan, jangan terjadi pembiaran yang berlanjut negatif. Kita sebagai orang tua dan lingkungan masyarakat harus jadi filter bagi pergaulan anak-anaknya karena anak-anak adalah tanggung jawab kita sebagai orangtua dan masa depan bangsa ada ditangan mereka"lanjut Kapolres Belu.
Sementara kepada kelima remaja yang melakukan aksi perusakan, orang nomor satu di Polres Belu ini berharap kedepannya mereka tidak mengulangi perbuatan melawan hukum sebaliknya dapat menggunakan waktu remaja secara baik dan dapat menjadi contoh di masyarakat.
“Gunakan waktu remaja sebaik mungkin. Timbalah ilmu sebanyak-banyaknya semasih kita punya kesempatan untuk mencari ilmu. Dan berusahalah dengan sungguh-sungguh agar menjadi generasi yang berakhlak dan mempunyai ilmu yang dapat diaplikasikan ketika kembali ke lingkungan masyarakat. Kalian harus menjadi contoh”imbau Kapolres Belu.
“Kemudian juga gunakan tehnologi Gadget dengan baik, sesuai dengan kebutuhan dan bermanfaat jangan sampai kita menggunakan ke hal-hal yang bersifat negatif yang dapat merugikan kita. Dan yang juga paling penting, hindari pergaulan bebas, jangan sampai terjerumus dengan narkoba, kejahatan, tawuran, perusakan dan kenakalan remaja lainnya yang dapat merugikan diri, keluarga dan juga masyarakat" pungkasnya.
Untuk diketahui, kasus perusakan lampu taman tugu Seroja Halilulik yang kini dalam penanganan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Belu terjadi berawal dari pelaku FKH (17) bertemu dengan pelaku lainnya di Dusun Raidikur, Desa Naitimu, Kecamatan Tasbar di salah satu tempat temannya yang sedang merayakan ulang tahun.
DI kediaman salah satu temannya lanjut Kapolres Belu, mereka bersama-sama mengkonsumsi minuman keras jenis Habuck dan Sopi.
"Selesai mengkosumsi miras, mereka saling mengajak keluar dan sepakat untuk bertemu di Tugu Seroja. Setibanya di TKP, para pelaku berjumlah 5 orang ini sepakat membeli minuman jenis habuck secara patungan dan melanjutkan mengkosumsi miras disitu"tambah Kapolres Belu.
Lebih lanjut, Kapolres Belu mengatakan, setelah mabuk-mabukan, kelima pelaku yang berdomisili di kecamatan Tasifeto Barat ini berniat memalak kendaraan yang lewat namun aksinya gagal sehingga mereka melampiaskan kemarahan pada fasilitas umum yakni lampu-lampu pada bundaran tugu seroja halilulik.
"Mungkin minuman kerasnya habis jadi mereka berlima berniat memalak kendaraan yang lewat tapi aksinya gagal sehingga kekesalan mereka dilampiaskan dengan merusak fasilitas umum yang ada di tugu seroja tersebut"kata Kapolres Belu.
"Dan masing-masing orang dengan peran yang berbeda. Mereka menggunakan batu dan kayu memecahkan sejumlah lampu noenbox yang bertuliskan Pemda Belu dan Bank NTT dan lampu taman lainnya. Tentu apa yang dilakukan para pelaku ini sangat tidak terpuji dan sangat disayangkan katena harusnya kita sama-sama menjaga dan merawat tempat/spot yang telah dibuat oleh Pemerintah bagi masyarakatnya"pungkas Kapolres Belu.