Sambang ke desa Pantauan, BRIGPOL Lijon Ajak Warga Cegah Covid-19 dengan 5 M
Dalam menjalankan perannya sebagai seorang Bhayangkara pembina keamanan & ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas), BRIGPOL Lijon Mesakh Fahik, terus membina hubungan baik dengan masyarakat binaannya di wilayah kecamatan Lamaknen dan Lamaknen Selatan, kabupaten Belu.
Upaya nyata seorang anggota Bhabin Polsek Lamaknen ini kembali ditunjukkan dengan menyambangi warga di desa pantauannya yakni di dusun Opibul, desa Lakmaras, Kec.Lamaknen Selatan, senin (18/1/2021).
Bertemu warga binaannya siang tadi pukul 12.00 wita, BRIGPOL Lijon biasa disapa, menyampaikan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian virus corona atau Covid-19,
Kaitan dengan Inpres tersebut, Bhabin desa Duarato ini mengimbau warga di dusun tersebut, untuk disiiplin menjalani 5 M dalam kehidupan sehari-hari yakni dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas serta menjauhi kerumunan ketika beraktivitas di luar rumah.
Selain mempedomani 5 M, masyarakat juga diminta untuk meningkatkan sistem imun tubuh dengan mengkosumsi makanan yang sehat serta rajin berolahraga ringan.
Imbauan tersebut kata Bhabin, bukan hanya didengar tapi wajib dipatuhi masyarakat karena dengan menjalankan imbauan tersebut, secara tidak langsung melindungi dirinya dan orang lain dari penyebaran virus corona atau covid-19.