Salah satu tugas yang dimandatkan Presiden RI kepada Polri adalah mengawal kebijakan Pemerintah guna mencegah aksi penyimpangan/penyalah gunaan yang dapat merugikan masyarakat dan negara.
Hal ini telah disampaikan oleh Kapolres Belu
AKBP DEWA PUTU GEDE ARTHA, SH, MH
kepada seluruh anggota baik ditingkat Polres maupun Polsek saat memimpin rapat beberapa hari lalu. Sebagai tindak lanjut arahan Kapolres Belu, Aparat Polsek Wewiku yang dipimpin oleh Kapolsek Wewiku Iptu Frans Nurak, kamis (4/2/16), sekitar pukul 11.20 Wita, melakukan pemantauan pembagian raskin yang bertempat di Kantor Desa Seserai, Kec. Wewiku,Kab.Malaka.
Raskin dengan Jumlah 5310 Kg ( 5 Ton, 310 kg ), di bagikan kepada 485 Kepala Keluarga ( KK ) dari 5 Dusun yang ada di Desa Seserai. Dari Data Raskin yang ada di Desa Seserai, sehingga dapat di peroleh Pembagian RASKIN ( Beras Masyarakat Minsik ) Per Kepala Keluarga ( KK ) sebanyak 9 Kg.
Pembagian Raskin di Desa Seserai berlangsung hingga pukul 17.00 wita yang turut di pantau oleh Danramil Rinhat beserta anggota Babinsa. Pembagian raskin ini sendiri berlangsung aman dan lancar.