Melayat Warga yang Meninggal Akibat Rabies, Bhabinkamtibmas Polres Belu Imbau Warga Sekitar Waspada dan Jaga Diri dari GHPR

Melayat Warga yang Meninggal Akibat Rabies, Bhabinkamtibmas Polres Belu Imbau Warga Sekitar Waspada dan Jaga Diri dari GHPR

Satu orang warga Kabupaten Belu, dinyatakan meninggal dunia akibat Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR).

Korban yang Meninggal Dunia pada minggu (14/4/2024) akibat gigitan anjing rabies. diketahui beranama Angelina Meta Bada (54), warga dusun Kotafoun A,desa Tohe,  Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu.

Sebagai wujud belasungkawa atas meninggalnya salah satu warga binaannya, AIPDA Matius Tamo Ama Bili turun melayat kerumah duka, rabu (17/4/2024) pukul 13.00 wita.

Sesampai dirumah duka, tampak puluhan orang baik itu keluarga dan masyarakat sekitar, sudah berkumpul untuk memberi ucapan bela sungkawa kepada keluarga Almarhum yang meninggal dunia.

Di dalam sebuah kamar tempat dibaringkannya jenazah, Bhabin mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga atas meninggalnya Almarhum.

AIPDA Mathis juga berpesan kepada keluarga agar selalu tabah dan ikhlas dalam menerima cobaan yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.

Selain turut berduka cita, Bhabin pada kesempatan tersebut meminta warga untuk waspada dan mengamankan anjing peliharaan di rumah masing-masing untuk mencegah penularan rabies.

Dikatakan AIPDA Mathis, bilamana ada korban gigitan anjing peliharaan atau anjing gila, agar segera dilarikan ke faskes seperti Puskesmas terdekat dan RSUD guna segera ditangani medis dan diobservasi.

Bhabinkamtibmas desa Maumutin ini juga menghimbau warga di desa pantauannya (desa Tohe) untuk tidak panik serta tetap waspada dalam kondisi siaga terhadap virus rabies yang terus menyebar di Kabupaten Belu.

“Kalau jauh dari rumah sakit maka segera dilakukan pembersihan dengan air yang mengalir lalu dilarikan ke Puskesmas. Sebagai langkah awal, luka dicuci dengan air bersih dan sabun kemudian dirawat lukanya dan segera berikan obat-obatan untuk lukanya. Orang yang tergigit hewan penular rabies harus segera mendapatkan vaksin anti rabies (VAR) dan serum anti rabies (SAR) untuk luka yang termasuk kategori risiko tinggi"pesan Bhabin kepada warga.

“Dan bagi yang memiliki anjing untuk segera divaksin ke puskesmas terdekat ataupun menunggu Petugas yang turun ke rumah-rumah warga. Ini penting kami sampaikan sebagai langkah pencegahan karena di kabupaten Belu telah terjadi peningkatan kasus rabies sepanjang tahun 2024 ini"pungkas Bhabin.