Gelar Operasi Berantas Premanisme, Kapolres Belu: Wujud Komitmen Polri Jamin Keamanan Masyarakat dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Kepolisian Resor Belu menegaskan kesiapannya untuk menindak tegas masyarakat atau kelompok oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme sehingga menyebabkan terganggunya situasi kamtibmas.
Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi dan memberi ruang atau tempat segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional.
"Sesuai komitmen bapak Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha"tutur Kapolres Belu, senin (12/5/2025).
"Jadi Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan serius. Polri tidak akan ragu menindak aksi premanisme oleh pribadi maupun oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan mengganggu aktivitas dan merugikan masyarakat"tambahnya.
Sebagai bentuk keseriusan Polri dalam memberantas praktik premanisme, Kapolres Belu menginstruksikan jajaran untuk rutin menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan serentak untuk memberantas praktik premanisme yang semakin marak dan meresahkan masyarakat.
Operasi ini dilaksanakan lanjut Kapolres Belu, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung oleh langkah deteksi dini intelijen, pre-emtif, preventif dan represif.
"Berdasarkan telegram bapak Kapolri, Polri di seluruh Indonesia mulai 1 mei 2025 kemarin melaksanakan operasi kewilayahan yang ditujukan untuk mengatasi praktik premanisme yang juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional. Tidak boleh ada oknum maupun yang mengatasnamakan ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan masyarakat, dunia usaha serta menghambat investasi"tegas Kapolres Belu.
"Selain langkah pencegahan, Kami Polres Belu bersama 7 Polsek jajaran juga akan melakukan penindakan yang difokuskan pada berbagai bentuk kejahatan seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan"tambah Kapolres Belu.
Untuk mendukung keberhasilan operasi ini, Mantan Kapolres Sumba Barat ini mengimbau seluruh masyarakat,untuk bekerja sama dan berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh masyarakat maupun kelompok ormas tertentu.
Kepolisian tambahnya siap memberikan perlindungan dan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku dengan memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang dapat dihubungi kapan saja secara gratis.
"Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor ke kantor kepolisian terdekat maupun anggota Bhabinkamtibmas di wilayahnya masing-masingi jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas"kata Kapolres Belu.
"Setiap masyarakat dan pengusaha juga dapat melalui hotline layanan Kepolisian 110 gratis 1x24 jam untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme. Dengan peran aktif masyarakat tentunya dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari gangguan oknum anggota ormas yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional."pungkasnya.
Polri juga akan terus menjalin sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya guna memastikan keberhasilan operasi ini dan menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.