Wujudkan Rasa Aman, Bhabinkamtibmas Fulur Polres Belu Tak Bosan Sambangi Warganya dan Beri Pesan Kamtibmas
Sebagai upaya memberikan rasa aman ,perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Lamaknen, AIPDA Kanisius Bele Bau, kembali menggiatkan sambang dialogis di desa pantauannya yakni desa Dirun, kecamatan Lamaknen, kabupaten Belu, jumat (11/8/2023).
Dalam sambang dialogisnya tepatnya di dusun Nuawain, desa Dirun, AIDA Keni biasa disapa, meminta masyarakat yang ditemuinya untuk selalu menjaga kamtibmas dan menjauhi perbuatan melanggar hukum.
“Intinya tetap jaga kamtibmas, tidak berbuat hal-hal yang melanggar hukum. Sesama tetangga harus selalu rukun, kalau ada masalah, sebaiknya diselesaikan dengan baik, tidak boleh ada kekerasan ataupun main hakim sendiri”kata Aipda Kemi kepada Humas.
“Kemudian Kita juga ingatkan, kalau ada gangguan kamtibmas seperti perkelahian atau ada yang membuat keributan, tolong segera lapor ke Kita biar dengan cepat dittindak lanjuti sehingga persoalan tidak menjadi panjang dan besar”pungkas Bhabin.
Masih dalam sambangnya, AIPDA Keni mengimbau warga yang ingin berangkat bekerja ke luar negeri harus melalui jalur resmi agar tidak menjadi korban perdagangan orang.
Menurutnya, kejahatan perdagangan orang saat ini menjadi perhatian kepolisian untuk diberantas dan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kami dari kepolisian atas nama bapak Kapolres Belu, mengimbau mama-mama agar menjaga betul anak-anaknya. Jangan kita mudah tergoda bujuk rayu dari penjahat TPPO yang datang dengan janji-janji manis menawarkan pekerjaan di luar daerah atau luar negeri dengan gaji tinggi. Kalau ada yang datang menawarkan pekerjaan, kordinasi dulu dengan Kami dan juga aparat pemerintah untuk memastikan mereka tersebut dari perusahaan yang resmi atau tidak"kata Bhabin kepada warga sesuai yang dikutip Humas.
"Supaya mama-mama tahu, sudah banyak warga kita mati di luar negeri dan kebanyakan korban itu anak-anak dan perempuan. Jadi Saya minta kita semua untuk waspada dengan orang yang datang menawarkan pekerjaan du luar sana. Jangan dengar gaji besar, kita langsung serahkan anak kita untuk bekerja di luar sana karena sudah banyak korban yang kena tipu dengan hal seperti itu"tambah Bhabin.
Masih kaitan dengan pemberantasan kasus perdagangan orang, AIPDA Keni berpesan kepada warga untuk segera melapor ke kantor Polisi terdekat jika ada masyarakat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.
"Kalau ada saudara, keluarga yang sudah terlanjut bekerja di luar Belu atau luar negeri dan merasa menjadi korban tipu daya, jangan takut untuk melapor. Karena sudah banyak saudara-saudara kita yang cacat atau meninggal diluar sana karena tidak berani melapor. Disini kami dari Polres Belu siap menjamin keselamatan korban dan keluarganya dari intimidasi pelaku"jelas Bhabin.