Kapolsek Wewiku Iptu Frans Nurak, didampingi sejumlah anggotanya pada Jumat (9/9/16) turun ke SMA 17 Agustus Weoe,
guna membantu memediasi kasus pemukulan yang dilakukan oleh siswa kelas : XII IPS bernama Heribertus Palmari kepada korban Agsutinus Klau, yang duduk di bangku kelas X. Dalam kasus ini, Heribertus juga menjadi korban pemukulan oleh saudara korban yang merasa tidak terima dengan perlakuan HP kepada Agustinus Klau.
Saat dikonfirmasi Humas, Kapolsek Wewiku mengatakan bahwa kasus tersebut terjadi pada hari kamis (8/9/16) sekitar pukul 11.00 wita, saat jam istirahat. Kedua pelajar SMA Weoe ini terlibat perkelahian berawal dari pembicaraan tentang seorang cewek yang dikenal oleh korban.
"korban dan pelaku ada cerita tentang seorang cewek dan terjadilah pertengkaran mulut berujung pada pemukulan yang menyebabkan korban agus menderita bengkak di siku tangan bagian kiri. Tidak terima, korban pergi beritahu saudaranya dirumah, akhirnya si Heribertus dipukul oleh saudara korban sebanyak 1 kali di bagian Kepala" terang Kapolsek.
"Beruntung aparat Pos Pol Weoe cepat turun ke sekolah dan mengamankan para pelaku dan juga korban. Jadi dalam mediasi ini, semua Pihak sekolah dan orangtua murid, kita duduk bersama dan Kita cari solusi yang terbaik agar kasus ini tidak menjadi berkembang besar" lanjut Kapolsek.
Mediasi ini dihadiri oleh Kepala sekolah SMA 17 Agustus weoe, komite sekolah, ketua yayasan, dewan guru, dan orang tua murid. Dari Mediasi ini, diperoleh kesepakatan untuk dilakukan acara perdamaian pada hari sabtu 11 September 2016.
" Sesuai dengan apa yang Saya sampaikan kepada yang hadir, Perdamaian ini sendiri akan digelar di Aula sekolah karena pas kejadian, masih dalam proses kegiatan belajar mengajar. Semua pihak menyetujui saran Saya dan semua Pihak termasuk Kita dari Kepolisian akan hadir dalam acara tersebut" terang Kapolsek.