Sinergi Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif, Bhabinkamtibmas Polres Belu dan Babinsa Damaikan Warga yang Terlibat Kasus Pengancaman

Sinergi Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif, Bhabinkamtibmas Polres Belu dan Babinsa Damaikan Warga yang Terlibat Kasus Pengancaman

Bhabinkamtibmas Polres Belu, Aipda Hendrikus Sama Lelo membantu menyelesaikan masalah tindak pidana pengancaman yang melibatkan warga binaannya di dusun Kakubam, Desa Kabuna,Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu.

Mediasi yang berlangsung rabu (5/3/2025) pukul 09.30 wita dikediaman Sekdes Fatubesi Lalori di Wehor, desa Kabuna dihadiri Sekdes Fatubesi, Babinsa Fatubesi Lalori, pelaku, korban serta pihak keluarga dari kedua belah pihak.

Setelah dilakukan mediasi, terlapor, Yosep Mau Dao mengakui kesalahannya yang telah melakukan tindakan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadao korban, Martinus Mau Leki di kediaman korban pada selasa 4 maret 2025.

Dari hasil mediasi, kedua pihak sepakat tidak melanjutkan kasus tersebut lewat jalur hukum namun diselesaikan secara kekeluargaan.

“Pelaku mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulang hal yang sama kepada korban maupun orang lain. Untuk korban sendiri, Kita minta kalau sudah damai maka tidak ada lagi keberatan ataupun menempuh jalur lain lagi karena perdamaian ini atas kesepakatan kedua belak"ujar Bhabinkamtibmas.

Pada kesempatan tersebut pula, AIPDA Hendrik Sama Lelo dan anggota Babinsa yang hadir mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga kamtibmas dengan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.

Bhabinkamtibmas juga berpesan kepada kedua belah pihak agar kedepan tidak mengulangi hal yang sama dan bilamana terulang, maka proses hukumlah yang akan ditempuh.

"Tadi Kami yang hadir mengimbau kepada pelaku agar kedepan tidak mengulangi hal yang sama maupun tindak pidana lainnya. Kalau sampai mengulangi kesalahannya, maka proses hukumlah yang akan ditempuh"pesan Aipda Hendrik Sama Lelo.