AIPDA Stefanus Lendu, turun memberikan penyuluhan kepada masyarakat binaannya tepatnya di RT.15, kelurahan Umanen, kecamatan Atambua Barat, kabupaten Belu, jumat (31/01/19).
Bertemu sejumlah warga di wilayah tersebut, AIPDA Stef biasa disapa, mengajak para orang tua dan sejumlah pemuda, untuk membantu kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat seperti miras, judi, kenakalan remaja, narkoba dan juga premanisme.
Caranya lanjut Bhabin adalah dengan menjauhi segala bentuk penyakit masyarakat serta memberikan informasi kepada kepolisian bilamana ada masyarakat yang terbukti melakukan tindakan yang melawan hukum.
“Penyakit masyarakat harus dijauhi terlebih miras dan judi yang seakan menjadi budaya oleh masyarakat Kita. Kalau masih dikerjakan berarti sama saja tidak sayang dengan nyawa dan membuat hidup makin susah”kata Bhabin kepada Humas.
“Disini Saya juga minta kerja samanya agar tidak takut melapor kalau ada masyarakat yang berjudi, miras ataupun melakukan tindakan premanisme seperti pemalakan/pungli dan juga pencurian. Karena kalau didiamkan sama saja Kita membiarkan penyakit masyarakat itu berkembang di tengah masyarakat ”pungkas Bhabin.
Imbauan yang disampaikan Bhabin ditanggapi positif oleh masyarakat yang berjanji akan membantu kepolisian dan juga menyampaikan ke sanak keluarganya agar menjauhi segala macam penyakit masyarakat.