Sehubungan dengan telah berlakunya Operasi Bersih Sindikat Narkoba (Bersinar), yang dimulai pada tanggal 21 Maret 2016, sebagai program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba,
Satuan fungsi Narkoba Polres Belu didukung tim Anti Selundup dan anggota Patko Sabhara Polres Belu, pada senin (21/3/16), menggelar razia Narkoba di jalan raya Salore, Desa Kabuna,Kec.Kakuluk Mesak, yang merupakan jalur pelintasan kendaraan dari Atambua menuju tapal batas Motaain, sebagai pintu masuk negara Timor Leste.
Giat yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Belu Iptu Marthen Pelokila, SH ini, aparat gabungan memeriksa setiap kendaraan yang melintas di jalur tersebut. Dalam Razia ini, tidak ditemukan adanya pelaku selundup narkoba namun aparat berhasil mengamankan 5 unit kendaraan angkutan desa yang mengangkut ribuan bahan bakar minyak (bbm), tanpa mengantongi ijin pengangkutan.
Didalam kendaraan tersebut, aparat Polres Belu menemukan BBM jenis bensin sebanyak 668 liter, solar 100 liter dan minyak tanah 1895 liter. 5 unit kendaraan beserta barang bukti dan 5 orang pemilik BBM tersebut, saat itu juga langsung digiring ke Mapolres Belu guna di ambil keterangan. Saat diinterogasi, kelima orang pemilik mengaku BBM ini sengaja diangkut dari Atambua menuju Motaain, untuk diselundupkan ke Timor Leste. Lima unit kendaraan beserta barang bukti (bbm), kini diamankan di Satuan Reskrim Polres Belu guna penyelidikan lebih lanjut. Kelima orang pelaku dan kelima orang supir, kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepadanya dikenakan pasal Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.