Evaluasi Pelaksanaan Kampanye Pilkada 2020, Polres Belu Gelar Rakor Bersama TNI dan Penyelenggara Pemilu

Evaluasi Pelaksanaan Kampanye Pilkada 2020, Polres Belu Gelar Rakor Bersama TNI dan Penyelenggara Pemilu

Dalam rangka analisa dan evaluasi (anev) pelaksanaan Kampanye Pilkada Tahun 2020, Kepolisian Resor Belu menggelar rapat koordinasi di aula Wira Satya, kamis (12/11/2020).

Kegiatan rakor yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WITA, dipimpin Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, S.H.,S.I.K.,M.Si yang didampingi Kabag Ops, AKP I Nengah Sutawinaya, SH dan Anggota Komisioner Bawaslu  Belu, Agustinus Bau.

Hadir juga saat itu, Pasi Ops Kodim 1605 Belu,Kapten Czi I Wayan Martadana, Kasat Samapta, IPTU I Ketut Setiasa, SH, Kasat Binmas, IPTU Filomena Bene Bere, SH, KBO Lantas, IPTU I Ketut Karnawa, SH serta sejumlah Brigadir yang mengemban jabatan Perwira.

Membuka kegiatan tersebut, Kapolres Belu mengajak penyelenggaran Pemilu untuk bersinergi secara aktif, mengawal dan mengamankan jalannya kampanye, agar berjalan dengan aman dan lancar.

"Pelaksanaan kampanye tinggal 22 hari. Terkait dengan kegiatan kampanye yang tidak sesuai zona, tidak mengantongi STTP dan melanggar PKPU no.13, Kami ajak Bawaslu untuk Kita memberikan imbauan kepada paslon maupun tim pendukung yang melanggar aturan dan bila perlu Kita bubarkan"tegas Kapolres Belu.

"Kemudian juga kampanye yang metodenya lebih banyak blusukan dan digelar malam hari, mungkin kita bisa menyamakan persepsi dengan KPU, guna membahas kembali metode kampanye tersebut, karena dapat menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas"pungkas Kapolres Belu.

Masih dalam arahannya, Kapolres Belu mengajak jajaran Kodim 1605 Belu, untuk membantu Polri dalam setiap pengamanan kampanye di wilayah kabupaten Belu.

"Kami minta peran rekan-rekan Babinsa di lapangan, untuk tetap Kita bekerja sama dalam mengawal seluruh tahapan Pilkada. Terlebih dalam pengamanan kampanye yang cukup menguras energi Kita dengan banyaknya titik kegiatan dari dua paslon Bupati"ungkap Kapolres Belu.

"Apalagi sekarang Kita juga dihadapkan dengan pandemi covid-19. Tentunya kinerja Kita sangat dibutuhkan negara dalam mewujudkan Pilkada yang aman dan masyarakat tetap sehat"pungkas Kapolres Belu.

Sementara anggota Komisioner Bawaslu, Agustinus Bau, menambahkan, pihaknya sejauh ini aktif mengawasi jalannya kegiatan kampanye yang dilaksanakan oleh dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belu tahun 2020.

"Pengawasan yang Kita lakukan adalah pengawasan melekat. Sejauh ini, ada 4 kasus yang sudah gakkumdu bersama kepolisian dan kejaksaan tangani, namun semuanya dihentikan karena tidak memenuhi unsur pidana"Anggota Komisioner Bawaslu.

"Dan seperti yang bapak Kapolres sampaikan tadi, Kami sangat setuju untuk kedepan Kita membahas kembali dengan KPU terkait pelaksanaan kampayen blusukan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan dan gangguan kamtibmas"lanjut Anggota Komisioner Bawaslu.

Rapat koordinasi ini juga berisi saran masukan dan tanya jawab oleh Pasi Intel Kodim 1605 Belu dan juga pejabat utama Polres, bersama Kapolres Belu dan Anggota Komisioner Bawaslu.