Polsek jajaran Polres Belu saat ini sedang gencar-gencarnya memberikan penyuluhan tertib berlalu lintas dan juga razia kendaraan, sehubungan dengan berjalan operasi Patuh Turangga 2016.
Operasi ini selain mengajak masyarakat tertib berlalu lintas, tapi Polisi juga memberikan sebuah pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk pencegahan guna meminimalisir kecelakaan lalu lintas bagi pengguna jalan.
Salah satuanya adalah mememasang Police Line (garis polisi) di ruas jalan yang rusak. Pemasangan garis Polisi ini sebagai warning kepada pengguna jalan untuk berhati-hati saat melintas jalan yang dipasangi police line agar terhindar dari kecelakaan tunggal. Langkah ini telah di laksanakan oleh Polsek Sasitamean & Polsek Raihat dan teranyar, Kapolsek Raimanuk Ipda Daniel Taek & Brigpol Mayolus Bere pada senin pagi (23/5/16)
memasang Police Line di longsoran samping jembatan Maukumuh, Desa Mandeu Kec. Raimanuk Kab. Belu.
Kepada Humas Polres Belu, Kapolsek Raimanuk, mengungkapkan bahwa Rambu itu sengaja dipasang sebagai upaya mencegah jatuhnya korban jiwa. Jalan yang kerap longsor tersebut sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan, sebab banyak pengguna jalan yang hampir jatuh ke dalam lubang tersebut.
“Pemasangan garis polisi itu sebagai upaya antisipasi demi keselamatan para pengguna jalan. Coba kita bayangkan apa yang terjadi, seandainya ada warga dari Arah Atambua atau dari Betun pakai motor atau mobil melintas di jalan tersebut dalam posisi ngebut, pasti kecelakaan tidak bisa dihindarkan karena tidak tahu ada Jalan yang jebol. Kita juga berikan himbauan kepada sejumlah pengendara yang melintas saat kita lakukan pemasangan garis Polisi, untuk lebih berhati-hati saat melintas di jalan tersebut ” ujar Kapolsek Raihat.