Puluhan Personil Polres Belu & Pasukan Anti Teror Brimob Subden 2 Pelopor Atambua serta petugas Lapas Kelas II B Atambua, selasa pagi (24/5/16), disiagakan di Bandara A.A Bere Tallo Atambua, menunggu tibanya IH, seorang terpidana teroris yang dipindahkan dari Lapas kelas II A Kupang ke Lapas Kelas II B Atambua, NTT.
Terpidana Teroris asal Bima NTB ini diterbangkan dari Kupang menggunakan pesawat wings air, yang mendapat kawalan ketat personil Gegana Brimob Polda NTT dan tiba di bandara Atambua pada pukul 10.00 wita Selepas turun dari pesawat, IH langsung dinaikkan ke dalam mobil tahanan Polres Belu yang telah disiagakan sejak pagi pukul 09.00 wita.
Perjalanan terpidana teroris menuju Lapas Kelas II A Atambua, dikawal ketat personil Polres Belu & Pasukan Anti Teror Brimob Subden 2 Pelopor Atambua. Proses pemindahan seorang terpidana teroris ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Belu
AKBP DEWA PUTU GEDE ARTHA, SH
. Usai pengawalan dari bandara ke lapas, seluruh personil yang terlibat dalam pengamanan,melaksanakan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kabag Ops Apolinario Da Silva, SH.
" Sebelum anggota berangkat ke bandara, Saya berikan APP agar melaksanakan pengamanan & pengawalan sesuai dengan SOP yang berlaku dan syukur tidak ada hambatan selama pergeseran dari Bandara menuju Lapas. Pengawalan Pemindahan terpidana teroris ini sendiri atas dasar surat permintaan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementrian Hukum dan Ham Provinsi NTT, yang dilayangkan ke Bapak Kapolda NTT dan Bapak Kapolda NTT memerintahkan kita untuk melaksanakan tugas ini. Sebelumnya Idham ini di tahan di lapas kelas II A kupang namun dikarenakan terjadi over load sehingga dipindahkan ke Lapas Atambua," terang Kapolres Belu.