Di sela-sela acara ramah tamah Kapolda NTT
BRIGJEN POL. Drs.E WIDYO SUNARYO
, dengan Penjabat Bupati Belu, Penjabat Bupati Malaka, Forkompinda Belu, Bupati terpilih Kab.Belu, Purnawirawan Polri, tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, tokoh Pemuda Kab.Belu & Malaka serta mitra kerja/pengusaha,
Kamis (11/2/16) di aula lantai 2 Polres Belu, Kapolda NTT menerima sertifikat tanah yang dihibahkan secara sukarela kepada Polri Polres Belu, untuk pembangunan (5) lima Polsubsektor di Kab.Belu dan Malaka. Adapun sertifikat tanah yang diserahkan antara lain, Serifikat tanah untuk pembangunan Polsubsektor Kaen, Desa Maudemu, Kecamatan Lamaknen,Kab.Belu, Polsubsektor Efudini di Kecamatan Io kufeu Kab.Malaka, Polsubsektor Tua Laran di Kecamatan Botin Leobele, Kab.Malaka, Polsubektor Asuulun,Kec.Atambua Selatan dan Polsubsektor Lakmaras,Kec.Lamaknen Selatan,Kab.Belu.
Penyerahan sertifikat tanah Polsubsektor Kaen, dalam hal ini diserahkan oleh Kepala Desa Maudemu, Polsubsektor Efudini oleh Camat Io Kufeu, Polsubsektor Tua Laran oleh Kepala Desa, Polsubektor Asuulun oleh tokoh masyarakat bapak Fredik Lombo dan Polsubsektor Lakmaras oleh Kepala desa Lakmaras.
Pada kesempatan ini, Kapolda NTT dalam kunjungan kerjanya di Polres Belu ini menyampaikan terima kasih kepada warga masyarakat atas tanah yang di serahkan secara sukarela dan berjanji akan segera diproses untuk pembangunan kantor Polsubsektor dimaksud.
Sementara warga masyarakat yang secara sukarela menyerahkan tanahnya mengatakan bahwa penyerahan tanah ini adalah sebagai wujud kepedulian mereka terhadap Polri yang dengan kehadirannya (Polri) di tengah-tengah masyarakat dengan sendirinya menekan angka kriminalitas dan dapat melindungi serta melayani masyarakat saat dibutuhkan.