Tim Gabungan Polres Belu, Kembali Gagalkan Upaya Penyelundupan Ribuan Botol Miras Jenis Habok Ke Timor Leste

Tim Gabungan Polres Belu, Kembali Gagalkan Upaya Penyelundupan Ribuan Botol Miras Jenis Habok Ke Timor Leste
Ribuan botol minuman keras jenis habok yang diduga akan diselundupkan ke Timor Leste, berhasil digagalkan Aparat gabungan Polres Belu (Reskrim & Intelkam), saat melakukan penggeledahan dirumah warga berinisal (FH),minggu (24/4/16) sekitar pukul 18.45 wita, di dusun Weaian, Desa Kenebibi, kec Kalkuluk Mesak. Sebanyak 298 dos berisi 3576 botol minuman keras jenis habok ini, berhasil diamankan dari tangan pelaku berinisal (HHB), berdasarkan penggalian informasi yang dilakukan aparat, bahwa minuman tersebut akan di drop oleh Pelaku ke Timor Leste pada malam itu juga. “Pelaku HHB sesuai informasi yang Kita kantongi sudah lebih dari satu kali mengirimkan minuman tersebut ke Timor Leste melalui jalur laut, sehingga pada malam itu kita gerebek dan ternyata dalam rumah tersebut, tersimpan ratusan dos berisi minuman jenis habok yang siap dikirim dan sudah dikemas rapi dengan plastik hitam agar tidak mengalami basah ketika diangkut ke perahu” kata Kapolres Belu AKBP DEWA PUTU GEDE ARTHA, SH,MH melalui Kasat Reskrim Polres Belu Akp Jefry Fanggidae. Saat diambil keterangan oleh aparat Reskrim Polres Belu, pelaku yang berdomisili di TKP ini mengakui bahwa minuman tersebut Milik warga Timor Leste berinisal (J) yang berada di Distrik Liquisa Timor Leste dan antara pelaku HHB dan J masih ada hubungan keluarga. " Menurut keterangan awal pelaku bahwa miras tersebut adalah milik J yang berada di Distrik Liquisa. Pembelian Miras tersebut dilakukan sendiri oleh J dan masih menurut Pelaku HHB, miras tersebut diantar oleh mobil Box perusahaan Habok ke rumhnya sambil menunggu perahu jemputan dari Timor Leste. Pelaku katanya kenal baik dengan J, selain sering bepergian ke Liquisa, ia dan J masih ada hubungan keluarga karena adik kandung J menikah dengan sepupu pelaku HHB" lanjut mantan Kasat Intelkam Polres Belu. Ribuan botol minuman keras produksi lokal NTT ini, kini diamankan di Sat Reskrim Polres Belu, sementara pelaku kini dalam pemeriksaan aparat Polres Belu. Sebelumnya, aparat Narkoba Polres Belu pada tanggal 4 April lalu, juga berhasil mengamankan 200 dos berisi 2.400 botol minuman keras jenis habok dari tangan pelaku CM, yang juga akan diselundupkan ke Timor Leste melalui jalur laut. 20160424173459a - Copy