Tiga Anggota Polres Belu Bersama Calon Istri, Jalani Sidang BP4-R

Tiga Anggota Polres Belu Bersama Calon Istri, Jalani Sidang BP4-R
Tiga anggota Polres Belu bersama calon istri masing-masing, pada senin (3/6/19) pagi tadi, melaksanakan Sidang Badan penasehat, perkawinan, perceraian Polri dan rujuk (BP4R) di Aula Wira Satya lantai 2 Polres Belu. Sidang yang berlangsung pukul 09.00 WITA, dipimpin oleh Kabag Ren Polres Belu, KOMPOL Alfonsius Hale Mau, didampingi oleh Kabag Sumda Polres Belu AKP Januarius Seran, SH dan Pengurus Bhayangkari Cabang Belu. Sebelum sidang berlangsung, Pimpinan sidang melakukan pemeriksaan administrasi yang melaksanakan sidang pra nikah. Setelah dilakukan pemeriksaan administrasi, acara diisi dengan nasehat/wejangan dari Rohaniwan serta arahan dari Seksi Propam tentang disiplin anggota Pada kesempatan tersebut, Kabag Ren Polres Belu berpesan kepada seluruh pasangan calon suami istri untuk berlaku jujur, saling menghargai dan jangan menganggap remeh satu sama lain. “Dalam hidup berumah tangga, yang peling penting adalah keterbukaan atau saling jujur dan saling menghargai. Kalau yang demikian tidak diterapkan maka akan berdampak buruk dalam kehidupan masa depan kalian sendiri"kata Kabag Ren. Masih berkaitan dengan sidang BP4R, ketiga pasangan calon suami istri juga mendapatkan penjelasan singkat tentang keorganisasian Bhayangkari, Kabag Sumda tentang hak dan kewajiban anggota Polri serta penjelasan tentang atribut Bhayangkari dari pengurus Bhayangkari. Pelaksanaan sidang BP4R berlangsung aman dan lancar yang turut dihadiri para orangtua/wali dari masing-masing pasangan calon suami istri. Untuk diketahui, ketiga pasang calon suami istri yang mengikuti sidang BP4R antara lain: 1. BRIGPOL Marthen Yanris Taek dan Nurlita Nasution. 2. BRIPTU Wilhelmus Mali Loe dan Cesilia Semilia Luruk Seran, S.E. 3. BRIPTU I Putu Deny Ekantara dan Grace Susanty Muskanan, S.H.