Sambangi Warga Binaannya, BRIPKA Elias Amaral Minta Pemuda Hingga Ibu-ibu Jauhi Pekat

Sambangi Warga Binaannya, BRIPKA Elias Amaral Minta Pemuda Hingga Ibu-ibu Jauhi Pekat
Dalam rangka operasi Bina Kusuma Turangga 2019, Kepolisian Resor Belu dan jajarannya, selama 14 hari terakhir ini aktif turun ke masyarakat memberikan penyuluhan tentang penyakit masyarakat. Di hari terakhir operasi kewilayahan ini, anggota Polsek Tasifeto Barat melalui Bhabinkamtibmas, BRIPKA Elias Amaral, turun memberikan penyuluhan kepada masyarakat binaannya tepatnya di dusun Laktutus, desa Fohoeka, kecamatan Nanaet Duabesi, kabupaten Belu, minggu (29/9/19). Membawa spanduk imbauan, BRIPKA Eli biasa disapa, mengajak pemuda, orang tua hingga ibu-ibu, untuk membantu kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat seperti miras, judi, kenakalan remaja, narkoba dan juga premanisme. Caranya lanjut Bhabin adalah dengan menjauhi segala bentuk penyakit masyarakat serta memberikan informasi kepada kepolisian bilamana ada masyarakat yang terbukti melakukan tindakan yang melawan hukum. “Penyakit masyarakat harus dijauhi terlebih miras dan judi yang seakan menjadi budaya oleh masyarakat Kita. Kalau masih dikerjakan berarti sama saja tidak sayang dengan nyawa dan membuat hidup makin susah"kata Bhabin kepada Humas. "Disini Saya juga minta kerja samanya agar tidak takut melapor kalau ada masyarakat yang berjudi, miras ataupun melakukan tindakan premanisme seperti pemalakan/pungli dan juga pencurian. Karena kalau didiamkan sama saja Kita membiarkan penyakit masyarakat itu berkembang di tengah masyarakat ”pungkas Bhabin. Imbauan yang disampaikan Bhabin ditanggapi positif oleh masyarakat yang berjanji akan membantu kepolisian dan juga menyampaikan ke sanak keluarganya agar menjauhi segala macam penyakit masyarakat. Untuk diketahui, operasi Bina Kusuma Turangga 2019 ini sendiri dilaksanakan selama 14 hari,mulai tanggal 16 s/d 29 september 2019. Operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat terutama kenakalan remaja dan premanisme seperti mabuk-mabukkan, geng motor, jambret, penyalahgunaan narkoba dsb, khususnya di wilayah hukum Polres Belu (Kabupaten Belu & Malaka).