Polres Belu & Polsek Jajaran Malaka, Jaga Unras Damai "FPK" Tuntut Bupati Malaka Bekukan Panitia Pilkades

Polres Belu & Polsek Jajaran Malaka, Jaga Unras Damai
Ratusan Massa yang tergabung dalam Forum Pembela Keadilan (FPK) Kabupaten Malaka, selasa (13/12/16) sekitar pukul 11.00 wita, menggelar aksi unjuk rasa damai di kantor DPRD Kab.Malaka, Nusa Tenggara Timur. Aksi ini mendapat perhatian serius aparat Polres Belu dan Polsek jajaran Malaka, yang langsung mengambil tindakan dengan mengawal dan menjaga ketat jalannya aksi unjuk rasa tersebut dari pukul 09.00 wita hingga selesai sekitar pukul 14.30 wita. Pengawalan massa dari titik kumpul di Dusun Umasukaer, Desa Bakiruk, Malaka Tengah hingga sampai di kantor DPRD Malaka. Iring-iringan menggunakan 3 ( Tiga ) Unit mobil yang terdiri dari 2 Pick Up dan 1 truck serta Kendaraan Roda 2 sebanyak 20 ( Dua Puluh ) Unit, mendapat pengawalan 1 Unit Lalu Lintas dan Mobil Polsek jajaran Malaka. Adapun pernyataan sikap dari Forum Pembela Keadilan ( FPK ) Kab. Malaka yang disampaikan dihadapan Wakil Ketua DPRD Malaka serta Asisten 1,2,3 Pemkab Malaka antara lain: a. Meminta kepada Bupati Malaka bersama jajaran, segera membekukan Panitia pilkades serentak Gel. I Kab. Malaka baik ditingkat Desa maupun Kabupaten. b.Meminta lembaga DPRD KAB. Malaka segera menggunakan hak interpelasi dan fungsi kontrol, terhadap bupati malaka. c.Menuntut Bupati Malaka untuk segera mencabut Perbu. Nomor 14 tahun 2016 tentang petunjuk teknis pelaksanaan Perda No. 2 tahun 2016 tentang Pilkades karena bertentangan dengan Perda. d. Menuntut Bupati Malaka agar segera membatalkan syarat keputusan Bupati Nomor : 242 / HK / 2016, tanggal 2 Desember 2016 tentang daftar nama - nama hasil seleksi calon Kepala Desa Gel. I sekab. Malaka. e.Apabila tuntutan yang termuat dari poin 1, 2, 3, 4 tidak diindahkan dalam tengat waktu 1 x 24 jam maka akan melakukan unjuk rasa dengan masa yang lebih besar Menanggapi pernyataan sikap yang disampaikan FPK, baik Pemerintah maupun DPRD Malaka berjanji akan meneruskannya ke Pemerintah dalam hal ini Bupati Malaka. Bilamana terjadi perbedaan pendapat, maka akan di kembalikan ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hasil pertemuan dengan DPRD dan Pemkab Malaka, Kordinator lapangan FPK mengatakan akan kembali ke kantor DPRD Malaka untuk menyampaikan aspirasinya pada tanggal 19 Desember mendatang, yang mana bertepatan dengan sidang Anggota DPRD Kab. Malaka dengan Pemerintah Kab. Malaka. Kegiatan dialog disertai pernyataan sikap yang berlangsung di kantor DPRD Malaka di jaga ketat anggota Polsek jajaran Malaka yang dipimpin langsung oleh para Kapolsek. Aksi ini juga turut mendapat perhatian dari Kasat Intelkam Iptu Alberto Heru Ponato, SIK dan Kasat Reskrim Polres Belu Iptu Ricky Dally, SH yang turun ke Malaka bergabung dengan anggota memantau jalannya Aksi damai tersebut. [caption id="attachment_12592" align="alignnone" width="700"] Kapolsek Wewiku Iptu Frans Nurak mengawal massa dari Desa Webriamata menuju Titik Kumpul Kapolsek Wewiku Iptu Frans Nurak mengawal massa dari Desa Webriamata menuju Titik Kumpul[/caption][caption id="attachment_12593" align="alignnone" width="800"] Kasat Intelkam Polres Belu saat menghimbau Massa untuk tenang dalam menyampaikan aspirasinya Kasat Intelkam Polres Belu saat menghimbau Massa untuk tenang dalam menyampaikan aspirasinya[/caption] q ikiiikkik asassa