Ops Simpatik, Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Belu Ajak Pelajar SMPN Haliwen Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Ops Simpatik, Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Belu Ajak Pelajar SMPN Haliwen Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
Tribratanewsbelu.com-Polda NTT, Konsep Operasi Simpatik 2017 berbeda dengan tahun sebelumnya. Kali ini, petugas Kepolisian dalam pelaksanaannya lebih bersifat edukasi yakni dengan memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas serta aktif memberikan penyuluhan kamseltibcar lantas. Berbicara tentang penyuluhan, Sat Lantas Polres Belu di hari ke-11 Operasi Simpatik Turangga 2017 tepatnya sabtu  (11/3/17), memberikan penyuluhan kepada pelajar SMPN Haliwen. Adalah Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Belu Bripka Mohammad Ramla, SH, yang dalam sosialisasinya menantang para pelajar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Ini dikemukakan Kanit Dikyasa, karena minimnya kesadaran pengendara sepeda motor yang kurang sadar akan keselamatan dirinya dengan tidak mentaati aturan lalu lintas. Menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas tidaklah sulit seperti tidak menanggalkan helm saat naik motor, menghargai pejalan kaki dengan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas ,tidak boleh kebut-kebutan serta memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Himbauan yang tidak kalah pentingnya disampaikan adalah mereka (pelajar) memperhatikan keselamatan saat berkendara dengan tidak menggunakan handphone, berboncengan lebih dari satu orang, tidak boleh berkendara saat dalam kondisi tidak fit atau dalam pengaruh alkohol. Sejumlah Himbauan ini kata Kanit, bukan saja didengar tapi wajib dilaksanakan/diimplementasikan serta mensosialisasikan kembali ke sanak kerabat mereka. ”apa yang saya sampaikan ini bila dilaksanakan maka mereka dengan sendirinya sudah menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas khususnya di wilayah Kabupten Belu ini” kata Kanit Dikyasa kepada Humas Polres Belu. Penyuluhan yang disampaikan Kanit Dikyasa ini, ditanggapi positif oleh Kepala Sekolah, para guru serta para pelajar yang berjanji akan mentaati aturan lalu lintas.