Ops Bina Waspada 2017:Sat Binmas Polres Belu Sosialisasikan Bahaya Radikalisme kepada Warga Fatubenao

Ops Bina Waspada 2017:Sat Binmas Polres Belu Sosialisasikan Bahaya Radikalisme kepada Warga Fatubenao
Tribatanewsbelu.com-Polda NTT , Upaya dari Kepolisian Resor Belu dalam mencegah masuknya paham radikalisme dan anti pancasila di wilayah hukumnya, terus dilakukan selama operasi Bina Waspada Turangga 2017. Seperti yang dilakukan Satuan Binmas Polres Belu, yang dalam sepekan terakhir ini turun ke sekolah-sekolah, pemukiman warga serta tempat berkumpulnya anak-anak muda. Teranyar,  anggota Sat Binmas Polres Belu yang dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Belu AKP I Nengah Sutawinaya, SH, pada senin (30/10/17) siang, memberikan penyuluhan tentang bahaya radikalisme kepada warga cabang Haliulun, kelurahan Fatubenao, Atambua. Dengan membawa serta spanduk bertuliskan Cegah Paham Radikalisme, Kasat Binmas Polres Belu yang didampingi KBO Sat Binas IPDA Geradus Asa Tae,menjelaskan kepada warga apa itu gerakan radikalisme serta ancamannya terhadap keutuhan negara kesatuan republik Indonesia. “Intinya disini Kita berikan pemahaman kepada warga, tentang aliran tertentu yang berusaha melakukan perubahan dan pembaharuan dengan menempuh cara-cara kekerasan di dalam mencapai tujuannya, seperti tindakan pengeboman, penculikan, perampokan, dan tindakan kriminal lainnya”kata Kasat Binmas. “Tindakan seperti itu jelas bertentangan dengan nilai-nilai pancasila dan agama manapun tidak mengajarkan seperti itu. Untuk itu, Kita ajak warga selalu buka wawasan dan jangan ragu-ragu memberikan info ke Kita kalau melihat kelompok tertentu yang memiliki paham menyimpang supaya dapat segera Kita tindak lanjuti”lanjut Kasat Binmas. Penyuluhan ini disambut baik masyarakat. Mereka berjanji akan memberikan informasi bilamana menemukan warga/ suatu kelompok yang sesuai dengan apa yang sudah disampaikan, agar daerah yang mereka cintai tidak terkontaminasi dengan paham radikalisme dan anti pancasila. Untuk diketahui, Operasi Bina Waspada Turangga 2017 dilaksanakan selama 14 hari yakni dari tanggal 21 Oktober 2017 s/d tanggal 3 November 2017. Operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif (himbauan) dan preventif (pencegahan), dalam rangka mencegah berkembangnya paham radikalisme dan anti pancasila, guna menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif sehingga masyarakat merasakan aman dan nyaman.