Lewat Spanduk Imbauan, Aparat Polsek Tasifeto Timur dan Satgas Pamtas Larang Warga Berwisata ke Air Terjun Wemata Timor Leste

Lewat Spanduk Imbauan, Aparat Polsek Tasifeto Timur dan Satgas Pamtas Larang Warga Berwisata ke Air Terjun Wemata Timor Leste
Aparat Kepolisian Sektor Tasifeto Timur, Resor Belu bersama Satgas Pamtas RI-RDTL Yon 408/SBH Pos Asulait, memasang spanduk imbauan larangan melintas/menuju tempat wisata air terjun Wemata/Wehudi ,Timor Leste, jumat (14/6/19). Spanduk tersebut dipasang di jalan atau akses masuk menuju lokasi air terjun, tepatnya di dusun Asulait, desa Sarabau, kecamatan Tasifeto Timur, kabupaten Belu. Saat dikonfirmasi Humas, Kapolsek Tasifeto Timur, IPTU Syamsul Arifin, SH mengungkapkan,larangan tersebut dilakukan mengingat warga Indonesia khususnya di kabupaten Belu, sering berwisata kesana dikarenakan tidak mengetahui bahwa air terjun yang kini menjadi viral di media sosial, berada di desa Kowa, Sub Distrik Balibo, Distrik Bobonaro Timor Leste. "Dari Informasi yang Kita dapat, akhir-akhir ini warga Kita banyak kesana terutama pada sabtu dan minggu. Kendaraan diparkir di salah satu rumah warga di Asulait, kemudian mereka berjalan kaki kurang lebih 1,5 km menuju air terjun"kata Kapolsek, IPTU Syamsul. "Dari fakta tersebut, Kita bersama rekan TNI sepakat untuk membuat sebuah imbauan. Tujuannya supaya masyarakat tahu dan sadar bahwa selama ini sudah menyalahi aturan memasuki wilayah negara lain tanpa Dokumen Resmi. Selain itu juga, Kita tidak mau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan khususnya dalam hal keselamatan mereka sendiri"lanjut Kapolsek. Selain mengeluarkan imbauan, Kapolsek mengungkapkan, pihaknya bersama anggota Satgas Pamtas Pos Asulait akan mengambil langkah lainnya dengan menggelar patroli gabungan diwilayah menuju air terjun tersebut. "Patroli akan Kita galakkan khususnya pada hari sabtu dan juga hari-hari libur karena tidak menutup kemungkinan ada masyarakat yang masih paksa untuk kesana. Dan juga, Kita ingin mengimbau secara langsung ke masyarakat bahwasanya masuk ke wilayah negara lain tanpa dokumen yang sah, besar resikonya sekalipun sekedar berwisata"pungkas Kapolsek. Pemasangan spanduk pukul 11.30 WITA, dihadiri Kapolsek Tasifeto Timur dan anggota, Wadan Pos Asulait Satgas Pamtas Yon 408/ SBH dan Kepala Desa Sarabau.