Kendarai Motor ke Sekolah Tanpa SIM, Ini Sanksi yang Bakal Diterima Pelajar dari Sat Lantas Polres Belu

Kendarai Motor ke Sekolah Tanpa SIM, Ini Sanksi yang Bakal Diterima Pelajar dari Sat Lantas Polres Belu
Satuan Lalu Lintas Polres Belu dalam beberapa terakhir ini gencar menertibkan pelajar yang menggunakan sepeda motor, dengan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Seperti yang terjadi senin (29/7/19) pagi kemarin, anggota Sat Lantas Polres Belu menertibkan pelajar yang menggunakan sepeda motor, saat mengatur arus lalu lintas tepatnya di depan SMAN 1 Atambua. Saat dikonfirmasi Humas, Kapolres Belu AKBP Christian Tobing, S.I.K.,M.Si melalui Kasat Lantas Polres Belu, AKP Shabda Purusha Putra, S.H., S.I.K mengatakan, tindakan yang dilakukan pihaknya agar anak-anak pelajar bisa memahami segala dampak yang timbul bila tidak mematuhi aturan lalu lintas. “Ini (kegiatan) Kita lakukan berangkat dari perintah langsung bapak Kakor Lantas Mabes Polri, dengan menertibkan para pelajar yang menggunakan sepeda motor kesekolah karena masih banyak ditemukan pelajar yang tidak mempunyai kelengkapan surat kendaraan”kata Kasat Lantas. “Kita sampaikan ke mereka, kalau yang punya SIM tidak apa-apa namun sebaliknya yang tidak memiliki SIM, langkah awal Kita berikan teguran. Kalau lain kali masih membawa sepeda motor, maka Kita akan panggil orangtua mereka dan buatkan surat pernyataan”lanjut Kasat Lantas. Terkait penertiban pelajar yang menggunakan sepeda motor, Kasat Lantas mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah. Dan langkah tersebut didukung penuh oleh pihak sekolah demi terselenggaranya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lantas. “Ada beberapa sekolah sudah Kita lakukan pendekatan dengan kepala sekolahnya dan dari mereka sendiri bersyukur langkah yang Kita buat agar para siswa tidak saja tertib di sekolah namun tertib juga di jalan raya”pungkas Kasat Lantas. “Untuk penertiban ini sendiri tidak saja Kita lakukan di depan sekolah namun juga di jalan raya. Bilamana Kita temukan (pelajar) di jalan raya maka Kita akan lakukan imbauan dan kalau terus menerus orang yang sama maka akan akan Kita berikan surat tilang”tutup Kasat Lantas.