Hunting K2YD, Sat Lantas Polres Belu Jaring Pengendara Dibawah Umur

Hunting K2YD, Sat Lantas Polres Belu Jaring Pengendara Dibawah Umur
Tribratanewsbelu.com-Polda NTT, Dalam rangka mencegah sekaligus meminimalisir pelanggaran lalu lintas, Anggota Sat Lantas Polres Belu, senin (21/8/17), sore, turun melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD), dengan menggelar hunting di seputaran kota Atambua. Dalam kegiatan tersebut, anggota Sat Lantas menjaring anak dibawah umur yang tidak mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor. Kasat Lantas Polres Belu AKP Harman Rumenegge Sitorus, SIK saat dikonfirmasi Humas mengatakan bahwa penerapan sistem hunting ini sengaja dilakukan karena masih ditemukan pengendara yang kurang tertib berlalu lintas. “Baru-baru Kita amankan yang pakai knalpot racing dan sekarang ketemu lagi pengendara dibawah umur. Kita kasi pembinaan agar lain kali tidak bawa motor dijalanan karena kasihan kalau sampai celaka maka yang rugi diri sendiri dan orangtua yang menunggu dirumah”kata Kasat Lantas. “Sistem hunting ini akan terus berjalan agar seluruh pengendara bisa tertib dalam berlalu lintas. Kalau mereka tertib maka hal-hal yang menjurus pada kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan bahkan tidak ada”urai Kasat Lantas. Selain hunting, anggota Lantas pada saat yang sama, melaksanakan pengaturan lalu lintas di tempat-tempat rawan macet seperti di area pertokoan dan pasar baru Atambua.