Cegah Penyimpangan, Kanit Intelkam Polsek Lasiolat Kawal Penyaluran Rastra Tahap II 2019

Cegah Penyimpangan, Kanit Intelkam Polsek Lasiolat Kawal Penyaluran Rastra Tahap II 2019
Dalam rangka mengawal program pemerintah agar tepat sasaran dan jauh dari kata penyimpangan, Kanit Intelkam Polsek Lasiolat BRIGPOL Nasrun Ikhwan, melaksanakan pengawasan melekat terhadap penyaluran Rastra ( Beras Sejahtera ) tahap II di Desa Dualasi, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu, rabu (22/5/19). Kegiatan yang dilaksanakan di kantor desa sekitar pukul 10.55 WITA, diawali dengan pengecekan daftar nama oleh panitia rasta, yang dihadiri Kepala Seksi Sosial Kecamatan Lasiolat, Dan Pos Satgas Yonif Raider 408 / SBH Pos Mahen, Kordinator Pendamping Program Keluarga Harapan ( PKH ), Pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan ( TKSK ) serta para kepala keluarga yang masuk dalam data penerima program bansos. Kapolsek Lasiolat, IPTU Egidius M.Taek melalui Kanit Intelkam, BRIGPOL Nasrun kepada Humas menjelaskan, rastra sebanyak 2.640 kg, disalurkan kepada 88 kepala keluarga dengan setiap KK menerima sebanyak 10 kg/bulan. ”Rastra tahap II ini dibagikan untuk 3 bulan (Maret-Mei) jadi setiap KK membawa pulang rastra 30 kg. Kegiatan secara umum berjalan aman dan lancar” kata Kanit Intelkam. Pendampingan oleh pihak kepolisian dalam penyaluran program bansos lanjut Kanit Intelkam, sesuai dengan penekanan dari Kapolres Belu AKBP Christian Tobing, S.I.K.,M.Si , agar penyaluran bansos tepat sasaran dan jauh dari penyimpangan. “Ini sudah perintah dari bapak Kapolres, dimana menindak lanjuti MOU Kapolri bersama Kemensos dalam rangka mengawasi aliran Bansos dari pusat ke daerah. Dari MOU tersebut kemudian Polri membentuk Satgas Bansos yang tugasnya memantau, mengawasi dan menegakkan hukum bila ada indikasi adanya penyimpangan”terang Kanit. Pengawasannya, kata dia, tidak hanya Rastra tapi berlaku kepada seluruh bantuan sosial masyarakat, mulai dari program keluarga harapan (PKH), hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). “Pengawasan akan terus Kita lakukan disetiap program bansos, sehingga upaya-upaya penyimpangan dalam hal data penerima bantuan ataupun pungutan-pungutan liar tidak muncul dipermukaan. Dengan begitu, masyarakat yang betul-betul tidak mampu, akan tersalurkan haknya sebagai penerima bantuan”tutup Kanit Intelkam.