Bersama Kapolsubsektor Nurobo, Kapolsek Laenmanen Mediasi Kasus Perusakan Makam di TPU

Bersama Kapolsubsektor Nurobo, Kapolsek Laenmanen Mediasi Kasus Perusakan Makam di TPU
Seorang warga bernama Natun Paskalis Usat Nesit,dilaporkan aparat kepolisian karena tertangkap basah melakukan pengrusakan Salib, patung dan hiasan di tempat pemakaman umum (TPU) desa Tesa, kecamatan Laenmanen, kabupaten Malaka, rabu (28/8/19). Tindakan yang dilakukan Natun sekitar pukul 07.00 WITA pagi, diketahui pertama kali oleh Ferdinan Kabosu, yang kebetulan sedang berada di area TPU. Pelaku saat itu juga diamankan Ferdinan Kabosu yang kemudian bersama temannya Simon Asa, membawa pelaku ke Polsubsektor Nurobo yang berada tidak jauh dari tempat kejadian. Mendapat informasi dari Kapolsubsektor Nurobo dan Bhabinkamtibmas desa Tesa, Kapolsek Laenmanen, IPTU Oscar Pinto Ribeiro saat itu juga langsung menuju ke Pos Nurobo untuk menyelesaikan kasus pengrusakan tersebut. Setelah tiba di Pos Nurobo, Kapolsek kemudian mengambil keterangan dari beberapa saksi dan juga korban serta memerintahkan anggotanya untuk memanggil keluarga dari si pelaku yang diketahui mengidap gangguan jiwa. Selain memanggil keluarga pelaku, aparat kepolisian juga menghadirkan para korban yang mengalami kerugian atas tindakan yang telah dilakukan pelaku. "Kedua belah pihak Kita kumpulkan dan mereka sudah mendengar sendiri dari keterangan saksi bahwa adik Natun ini membongkar Patung Kuburan , Salib Kuburan dan hiasan kuburan. Beruntung juga cepat dicegah sama saksi"kata Kapolsek. "Dan untuk barang bukti hasil perbuatan dari pelaku juga Kita tunjukkan ke kedua belah pihak. Mau Kita proses hukum juga tidak mungkin karena yang bersangkutan (pelaku) mengalami sakit jiwa"lanjut Kapolsek. Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Pihak keluarga pelaku yang tinggal di Oekopa, Kec.Biboki Tampah. Kab. TTU, berjanji akan mengganti segala kerugian yang dialami oleh korban Agustina Rohan,Cs, warga Aitiris B, Desa Meotroy, Kec. Laenmanen, Kab.Malaka. "Keluarga pelaku bersedia menganti kembali dan memasang kembali salib, patung dan hiasan kuburan yang telah di rusak oleh pelaku dan itu disetujui oleh pihak korban"kata Kapolsek. "Kita juga nasehati mereka supaya menjaga dengan baik anak mereka Natun agar tidak berkeliaran sembarangan karena tidak menutup kemungkinan akan berbuat hal-hal diluar akal sehatnya"tutup Kapolsek. [caption id="attachment_26674" align="alignnone" width="672"] foto makam di TPU yang dirusak oleh pelaku Natun[/caption] [caption id="attachment_26675" align="alignnone" width="669"] Kapolsek Laenmanen dan Bhabinkamtibmas desa Tesa, saat mengambil keterangan dari pelaku[/caption]