9 pemuda Pelaku pengrusakan & pelemparan anggota Polres Belu, kini menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Belu

9 pemuda Pelaku pengrusakan & pelemparan anggota Polres Belu, kini menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Belu
Sembilan orang pemuda yang diduga pelaku pengrusakan rumah milik Rosina Lawa & penyerangan anggota Buser saat menjalankan tugas, kini dalam pemeriksaan aparat Sat Reskrim Polres Belu, Jumat (29/1/16). Para Pelaku ini berhasil ditangkap aparat di tkp setelah sebelumnya terjadi pelemparan batu & ledakan kembang api terhadap anggota Polres Belu yang dibalas anggota dengan tembakan peringatan, kamis (28/1/16) di daerah Weatuan, Kel.Manuaman, Kec.Atambua Selatan, Kab.Belu. Para pemuda tersebut, berhasil diamankan setelah anggota buser mendapat bantuan personil Reskrim lainnya dibawah pimpinan Kasat Reskrim Akp Jefry Fanggidae dan personil Kompi Siaga dibawah pimpinan Kabag Ops Polres Belu Akp Apolinario Da Silva, SH. Kesembilan orang pemuda ini semuanya berdomisili di Weatuan, masing-masing berinisial AS (26 thn), VS (17 thn), AS (19 thn), AG (22 thn), DL (17 thn), DDJS (32 thn), AD (17 thn), RS (16 thn) dan  SGL (20 thn). Pemeriksaan lebih lanjut ini untuk mengetahui apa motif dibalik penyerangan terhadap anggota Polri dan guna menggali informasi lebih lanjut mengenai tersangka yang lain yang kini dalam penyelidikan anggota Polres Belu. Pasca kejadian, malam itu juga, kamis (28/1/16), Kapolres Belu AKBP DEWA PUTU GEDE ARTHA, SH, MH usai mendapat laporan dari anggota, langsung menuju RSUD Atambua untuk melihat kondisi korban penyerangan sekelompok pemuda weatuan. Kapolres Belu saat dikonfirmasi mengatakan, pihak Polres Belu akan bergerak cepat menyelidiki para pelaku yang lain, dan hari ini Jumat (29/1/16) akan bertemu dengan tokoh pemuda,tokoh masyarakat weatuan untuk mengklarifikasi peristiwa yang merupakan rentetan dari kasus penikaman yang diduga melibatkan 2 (dua) perguruan silat. Untuk kasus penikaman tanggal 26/1/16 dan penyerangan serta pengrusakkan rumah warga kamis (28/1/17) semalam, akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini namun akibat dari aksi brutal sekelompok pemuda Weatuan, menyebabkan Kendaraan roda empat merk Daihatsu Carry warna Hitam No.Pol DH 8658 AC yang dikendarai anggota Buser mengalami pecah pada kaca depan, 2 anggota Polisi yakni Briptu Antonius H.Nonis mengalami luka robek dilengan bagian kiri dan Briptu Nando Bere Laka mengalami luka bengkak didahi kiri. Seorang pemuda Weatuan bernama Adrianus Soares,saat peristiwa pelemparan juga mengalami luka di paha kiri dan betis kiri dan saat ini sedang mendapat perawatan di RSUD Atambua. Selain itu, rumah milik Rosina Lawa, ibu dari Mali Toni mengalami kerusakan pada meteran listrik, jendela terlepas dan dinding rumah lubang.